Pembayaran PBB-P2 Online
Form Pembayaran PBB-P2
NOP
*
Tahun
*
Nama SPPT
Jatuh Tempo SPPT
Pokok
Denda*
Informasi
Pembayaran melalui QRIS dapat dilakukan dengan tagihan maksimal Rp 10.000.000,-
TOTAL YANG HARUS DIBAYAR
Rp 0
TOTAL YANG HARUS DIBAYAR*
*) Biaya VA BNI:
Include Rp 5,000
Nomor VA anda :
Berlaku hingga:
Pembayaran melalui VA bank Jatim, jika dari transfer bank lain dengan cara menginput kode bank
114
diikuti dengan nomor VA bank Jatim.
Pembayaran melalui VA BNI, jika transfer dari bank lain dengan cara menginput kode bank
009
diikuti dengan nomor VA BNI.
Berlaku hingga:
Silahkan scan QRIS berikut ini untuk melakukan pembayaran.
QRIS dapat dibayar melalui mbanking, e-commerce, dan dompet digital
Metode Pembayaran
--PILIH--
Virtual Account (VA)
QRIS
Bank
--PILIH--
Jatim
Submit
Jika ingin mengecek tagihan PBB-P2, silakan klik
disini